Senin, 28 Oktober 2013





PENINGKATAN KOMPETENSI
SUPERVISI AKADEMIK DALAM PEMBELAJARAN
DAN PENGELOLAAN KURIKULUM



Disusun sebagai
Laporan akhir kegiatan On The Job Learning
pada pendidikan dan latihan calon kepala sekolah
di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul
periode 15 Juli s.d. 14 Oktober 2013







Nama                : AHMAD DARMADI, S.Pd, M.Eng
NIP.                  : 19700101 199301 1 001
Unit Kerja       : SMA PEMBANGUNAN 2 KARANGMOJO




PROGRAM PENYIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
KABUPATEN GUNUNGKIDUL

2013


PENGGUNAAN METODE PEMECAHAN MASALAH
UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN SISWA
DALAM MENGUASAI KOMPETENSI DASAR
PADA MATERI ENERGI POTENSIAL GRAFITASI
Oleh : Ahmad Darmadi

Latar Belakang
Salah satu kompetensi dasar mata pelajaran fisika yang harus dikuasai siswa adalah menganalisis hubungan antara usaha, perubahan energi dengan hukum kekekalan energi mekanik dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Penguasaan kompetensi tersebut umumnya masih bersifat teoritis atau disebut oleh Lythcoott & Stewart (2001) sebagai “inherited language science”. Konsep energi diperoleh secara tekstual dari buku, dan dijabarkan dengan pendekatan matematik.
Guru di kelas hanya berpikir “Siswa akan diajar apa hari ini ?” bukan “Siswa belajar apa hari ini ?”. Metode pembelajaran yang digunakan cenderung monoton dari satu arah. Guru lebih dominan dan asyik dengan menurunkan persamaan-persamaan matematiknya Guru menjadi pusat pembelajaran, siswa dijejal untuk melahap informasi dan pengetahuan dari guru. Siswa sebagai obyek yang hanya  duduk, dengar, catat, hapal (DDCH). Proses pembelajaran seperti ini membuat siswa tidak mampu mengaktivasi kemampuannya, sehingga mereka tidak memiliki keberanian menyampaikan pendapat, lemah penalaran, tidak peka pada lingkungan dan bergantung pada orang lain. Siswa tidak diberi kesempatan untuk menemukan sendiri konsep tersebut dengan cara mengamati, memahami, dan memanfaatkan gejala-gejala alam dengan bereksperimen. Kegiatan pembelajaran yang seperti ini menimbulkan kesan secara umum bahwa fisika itu momok yang menakutkan.

Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas, ditemukan permasalahan bahwa kegiatan pembelajaran yang selama ini dilakukan belum mampu meningkatkan penguasaan kompetensi dasar konsep Energi Potensial Grafitasi sehingga kemampuan siswa secara umum masih rendah.

Upaya Penyelesaian Masalah
Menghadapi kondisi sebagaimana diuraikan di atas maka penulis mencoba menggabungkan beberapa metode pembelajaran dengan desain agar siswa aktif dalam pembelajaran dan menemukan sendiri kompetensi yang sedang dipelajari. Proses pembelajaran yang penulis lakukan untuk mempelajari konsep Energi Potensial Grafitasi, secara garis besar adalah sebagai berikut:
1.      Siswa melakukan proses ekplorasi dengan mencari informasi terjadinya krisis energi di Negara kita.
2.      Siswa melakukan proses ekplorasi dengan mendata sumber-sumber energi yang dapat dikembangkan didaerahnya masing-masing.
3.      Guru memfasilitasi agar siswa mendapatkan sumber energi yang berasal dari energi potensial grafitasi misalnya air terjun dan memfasilitasi untuk dapat ke lokasi tersebut untuk melakukan penelitian.
4.      Siswa secara berkelompok membuat proposal penelitian untuk memecahkan masalah krisis energi tersebut.
5.      Siswa secara berkelompok melakukan elaborasi dengan melakukan penelitian untuk menghitung potensi energi yang dapat dihasilkan dari air terjun tersebut dengan mengukur debit aliran air dan head.
                                     

Foto kegiatan siswa ketika melakukan penelitian
untuk pengukuran head dan debit aliran air

6.      Siswa mendiskusikan hasil penelitian yang telah dilakukan berupa potensi energi yang ada guna mengurangi krisis energi yang terjadi di daerahnya.
7.      Siswa melakukan konfirmasi dengan membuat laporan hasil penelitian dan mempresentasikan hasil.



Dengan metode pemecahan masalah yang penulis terapkan di atas, siswa akan terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran, siswa memiliki keleluasaan untuk menyampaikan ide/gagasannya secara bebas tanpa rasa takut dan dapat mengembangkan cara berfikir ilmiah. Penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah dan berusaha memecahkannya mampu meningkatkan kemampuan siswa dalam menguasai kompetensi.
Keuntungan menggunakan metode problem solving yang penulis rasakan antara lain sebagai berikut:
  1. Siswa belajar dengan aktif dan ceria dalam suasana yang menyenangkan
  2. Menjadikan materi pelajaran yang abstrak menjadi konkrit
  3. Siswa belajar dengan melakukan (learning by doing) sehingga memiliki pemahaman yang lebih banyak dan bertahan di otak lebih lama
4.      Mendorong siswa untuk berfikir aktif dan kreatif dalam mencari bentuk-bentuk pemecahan masalah sepenuh hati dan teliti. Meskipun harus melalui trial and error (terus mencoba, meskipun mengalami kesalahan).
  1. Melatih siswa berfikir ilmiah dan analitis
  2. Melatih siswa untuk mengorganisasikan sebuah kegiatan
Adapun kelemahan metode ini adalah memerlukan alokasi waktu yang lebih panjang namun demikian dapat diatasi dengan memanfaatkan hari-hari libur siswa, selain itu perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang terutama untuk siswa yang berkemampuan kurang agar tidak frustasi dan merasa tertekan.


MENJADI GURU YANG BERKARAKTER DAN PROFESIONAL
Disusun oleh : Ahmad Darmadi *)

A.      Latar Belakang
Terpuruknya bangsa Indonesia dewasa ini tidak hanya disebabkan krisis ekonomi, melainkan juga krisis akhlak yang berakar dari kurangnya penanaman pendidikan karakter. Kita sungguh prihatin dengan kian maraknya kasus pelanggaran moral yang dilakukan oleh oknum guru yang membuat bulu kuduk berdiri, Dari beberapa blog guru, penulis mendapatkan data beberapa kasus pelanggaran moral guru seperti kasus manipulasi nilai yang terjadi di sejumlah sekolah di Makassar agar diterima melalui jalur khusus di suatu universitas. Guru membocorkan soal UN dengan memberikan kunci jawaban pada siswa, kecurangan pada saat uji portofolio sertifikasi guru, yang dilakukan oleh 3% dari 200.000 total guru yang mengikuti seleksi. Juga kasus pelecehan seksual oleh oknum guru olahraga ataupun kasus-kasus guru yang selingkuh di sejumlah daerah di Jawa Timur. Penganiayaan yang dilakukan oleh guru pada siswa dibeberapa sekolah, boleh jadi adanya tawuran antar pelajar, geng motor, pemerkosaan oleh pelajar, hamil sebelum menikah dll terjadi karena imbas dari proses pendidikan di sekolah yang tidak benar. Hal itu cukup mencoreng citra dunia pendidikan di Indonesia. Karena  akan berdampak pada rusaknya pandangan masyarakat terhadap sosok guru, hilangnya rasa segan, hormat serta rasa percaya kepada sosok guru.
Sebenarnya kasus-kasus pelanggaran moral yang dilakukan oleh beberapa gelintir oknum guru yang tidak bertanggung jawab itu tidaklah dapat menggambarkan keadaan dunia pendidikan di Indonesia secara menyeluruh, namun hal itu cukup dijadikan “kartu kuning” bagi kita untuk tersadar bahwa telah terjadi kemerosotan moral guru di Indonesia. Dan kemerosotan moral guru itu akan sangat berdampak pada moral peserta didik, karena perkembangan moral siswa tak lepas dari pengaruh moral guru.



B.       Tugas guru
       Sebagaimana diamanatkan dalam UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 bahwa seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam praktiknya untuk melaksanakan tugas mengajar, guru dapat berfungsi sebagai pembimbing, fasilitator, motivator, inovator maupun dinamisator. Seorang guru yang sudah bersertifikat professional merupakan harga mati untuk melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab. Namun demikian disadari bahwa manusia itu akan mengalami pasang surut sehingga profesionalisme guru harus selalu dijaga bahkan ditingkatkan setiap saat. Berdasarkan hasil sejumlah penelitian pendidikan menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan anak didik dalam melakukan transformasi iptek serta internalisasi etika dan moral ditentukan oleh peran guru. Disinilah pentingnya melahirkan guru-guru yang berkualitas, guru-guru yang profesional dan berkarakter mulia yang mampu membangkitkan semangat besar dalam diri anak didik untuk menjadi aktor perubahan dunia di era global ini.

Untuk mengembangkan karakter siswa tidak cukup hanya diajarkan tetapi dibutuhkan teladan hidup (living model) dimana hal ini hanya bisa ditemukan dalam pribadi guru. Tanpa peran guru pendidikan karakter tidak akan bisa berhasil dengan baik. Pendidikan karakter memiliki makna lebih tinggi dibandingkan pendidikan moral karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik sehingga siswa didik menjadi faham (domain kognitif) tentang mana yang baik dan mana yang tidak, mampu merasakan (domain afektif) nilai yang baik dan mau melakukannya (domain psikomotor). Proses pembiasaan ini tidak akan mungkin berjalan dengan baik tanpa bantuan guru dan juga orang tua. Dengan demikian dalam kondisi yang bagaimanapun, keberadaan guru tetap vital karena peran guru tidak seluruhnya dapat digantikan oleh teknologi. Bagaimanapun canggihnya komputer tetap saja bodoh dibandingkan dengan guru karena komputer tidak dapat diteladani, bahkan bisa menyesatkan jika penggunaannya tidak dikontrol.
Mulyasa (2007) menyatakan bahwa sebagai tauladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan dari peserta didik serta orang di sekitar lingkungan yang mengakuinya sebagai guru. Lalu, bagaimana dengan para guru saat ini? Sudahkah memiliki moral dan kepribadian baik yang layak dicontoh muridnya?

C.      Implementasi dalam Pembelajaran
Guru yang mampu melahirkan anak didik yang cerdas dan berkarakter tentu bukan guru yang biasa-biasa saja tetapi guru yang luar biasa, guru yang super. Berdasarkan UU Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 disebutkan seorang guru memiliki empat kompetensi guru yaitu (1) Kompetensi Pedagogik, meliputi (a) kemampuan mamahami peserta didik; (b) kemampuan memahami prinsip pembelajaran; (c) kemampuan melaksanakan prinsip pembelajaran; (d) kemapuan merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran; dan (e) kemampuan mengembangkan potensi pesertaa didik; (2) Kompetensi Kepribadian, meliputi (a) kemampuan bertindak sesuai nilai dan norma kehidupan; (b) konsisten membangun sikap mental positif; (c) menjunjung tinggi prinsip kemaslahatan hidup; dan (d) kemampuan mewujudkan akhlak mulia; (3) Kompetensi Sosial, meliputi (a) kemapuan menjalin interaksi social dengan peserta didik; (b) kemapuan menjalin interaksi social dengan sesame guru; (c) kemampuan menjalin interkasi social dengan tenaga kependidikan; (d) kemampuan menjalin interaksi social dengan orang tua/ wali siswa; dan (e) kemampuan menjalin interaksi social dengan warga masyarakat; (4) Kompetensi Profesional, meliputi: (a) kemampuan penguasaan materi pembelajaran; (b) kemampuan menerapkan konsep-konsep keilmuan dengan kehidupan sehari-hari; dan (c) kemampuan dalam membuat karya ilmiah tentang pendidikan. Dengan memiliki, menghayati dan melaksanakan keempat kompetensi ini maka seorang guru akan menjadi guru yang professional dan berkarakter dalam kesatuan yang utuh, ibarat dua sisi mata uang yang tak mungkin dipisahkan.
Upaya agar menjadi guru yang professional dan berkarakter dapat ditempuh antara lain dengan cara:
1.        Menjadi guru yang menyenangkan
Kadang saya bertanya dalam hati ketika berhadapan dengan siswa di kelas, “Apakah saya guru yang menyenangkan buat mereka?” Guru yang menyenangkan mampu membangkitkan semangat belajar siswa melalui penyampaian materi pelajaran dengan cara yang menarik dan mengesankan, sehingga peserta didik merasa senang dan tidak terpaksa dalam menerima pelajaran.
2.        Buat perancangan mengajar yang dinamis
Perencanaan pembelajaran memainkan peran penting sebagai dasar, petunjuk arah kegiatan dan alat kontrol dalam mencapai tujuan yang akan memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya.
Penyusunan perencanaan pembelajaran perlu memperhatikan isi materi yang disampaikan dan kondisi siswa, baik dari segi kebutuhan siswa, perkembangan siswa, norma positif bagi siswa, dan minat serta perhatian siswa. Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan peren­canaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembe­lajaran yang dinamis.
3.        Buat suasana yang menggairahkan
Agar para siswa mudah mengerti apa yang kita disampaikan, maka perlu dibangun iklim yang baik dan membuat aktivitas belajar mengajar menjadi menyenangkan. Para guru, di antaranya, dituntut untuk cekatan merespons kebutuhan siswa, selalu siap untuk berdiskusi, dan menjadi pendengar yang baik atas persoalan belajar siswa.  Tetapi, untuk melaksanakan itu semua, yang tak kalah penting adalah memberikan “aturan main” yang jelas, dan berikan kesempatan bagi siswa untuk memberikan umpan balik.

4.        Keluar dari zona nyaman
Ketika seorang guru merasakan bahwa gaya mengajar saat ini sama dengan sepuluh tahun lalu saat dia menjadi guru pertama kali dapat dikatakn sebagai guru zona aman. Guru tersebut dapat dikatakan statis, tidak ada perubahan, merasa nyaman dalam kondisi yang ada, dan tidak mau hal baru karena dianggap akan mengganggu pikiran, tenaga dan dana. Yang ada dalam pikirannya adalah sesuatu yang tetap dan biasa dijalani. Guru zona aman merasakan bahwa keberhasilan adalah kebiasaan yang terus-menerus dilakukan. Hal itu berbeda dengan guru dinamis yang selalu berubah sejalan dengan perubahan zaman. Bagi guru dinamis, kondisi statis akan merusak perkembangan pembelajarannya. Kondisi saat ini menuntuk kreativitas dan inovasi guru dalam mengajar di kelas karena siswa mengalami perubahan kondisi. Lihat saja. Siswa saat ini telah dirasuki dunia elektronis yang menjebak mereka juga harus berdimensi elektronis. Untuk itu, guru juga harus berorientasi terhadap pola siswa yang demikian itu. Jalan yang terbaik bagi pembelajaran saat ini adalah jalan yang bernuansa dinamis. Guru harus senantiasa memperbarui gaya mengajarnya sehingga siswa semakin tertarik, termotivasi, dan tergugah jiwa belajarnya. 
5.        Agen perubahan
Yang abadi hanyalah perubahan  “There is nothing permanent except cahange” (Heraclitus Filsuf Yunani, 500 SM). Guru sebagai ujung tombak pendidikan haruslah menjadi agen perubahan (Agent of change), dimana pengetahuan (knowledge) dan keterampilannya (competency) harus selalu diperbaharui (di-update) sesuai dengan perkembangan kebutuhan saat ini. Kalau tidak, akan berdampak pada ketidaksesuain antara kebutuhan peserta didik ataupun orang tua siswa sebagai pelanggan (customer) dengan pelayanan yang diberikan. Peran guru sebagai agen perubahan (agent of change), bukan saja diharapkan berfokus kepada layanan belajar di sekolah namun lebih dari itu, guru harus mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk membebasan diri dari ketertinggalan

Menurut pepatah jawa, Guru adalah digugu lan ditiru yang berarti bahwa guru merupakan sosok yang menjadi panutan bagi siswanya selain itu juga harus Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Saat ini sosok guru sudah ikut "ter-reformasi". Guru dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dan mengikuti kemajuan jaman. Guru juga dituntut untuk memiliki mental, moral dan karakter yang baik, sehingga tanpa mata pelajaran khususpun, pendidikan moral, mental dan karakter itu sudah terintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, memberikan teladan bagaimana berdisiplin, bertanggung jawab dan berdemokrasi, ikhlas dan sabar dalam melaksanakan tugasnya.

D.      Pengembangan Karakter dan Profesionalisme Guru
Dalam rangka pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan maka peningkatan kualitas dan kompetensi dalam penguasaan materi, metodologi pengajaran, dan penguasaan informasi perlu terus diupayakan dapat dilakukan dengan berbagai strategi antara lain :
1.      Berperan aktif dalam berbagai pertemuan ilmiah maupun diklat.
Mengikuti diklat yang focus pada keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya secara efektif akan sangat membantu tugas-tugas guru yang muaranya adalah peningkatan profesionalisme guru.
2.      Membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya.
Dengan membaca dan memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan profesionalisme dirinya. Selanjutnya untuk dapat memberikan kontribusi kepada orang lain, guru dapat melakukan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme guru  yang bersangkutan maupun orang lain.
3.      Berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah/MGMP.
Pertemuan ilmiah/MGMP memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama dari kegiatan pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru  di dalam suatu bidang tertentu. Partisipasi guru pada kegiatan tersebut akan memberikan kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
4.      Melakukan penelitian seperti PTK.
Penelitian tindakan kelas yang merupakan studi sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak dengan guru lain dalam rangka merefleksikan dan sekaligus meningkatkan praktek pembelajaran secara terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Berbagai kajian yang bersifat reflektif  oleh guru yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi dimana praktek pembelajaran berlangsung  akan bermanfaat sebagai inovasi pendidikan. Dalam hal ini guru diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa profesional secara mandiri dengan penuh percaya diri. Jika proses ini berlangsung secara terus menerus,  maka akan berdampak pada peningkatan profesionalisme guru.
5.      Partisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional.
Ikut serta menjadi anggota organisasi professional seperti PGRI juga akan meningkatkan  profesionalisme seorang guru. Organisasi profesional biasanya akan melayani anggotanya untuk selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengan membangun hubungan yang erat dengan masyarakat. Dalam hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai memilih suatu bentuk organisasi profesional yang dapat memberi manfaat utuh bagi dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih secara bijak organisasi yang dapat memberikan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya.
6.      Kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah
Seseorang cenderung untuk berpikir dari pada keluar untuk memperoleh pertolongan atau informasi mutakhir akan lebih mudah jika berkomunikasi dengan orang-orang di dalam tempat kerja yang sama. Pertemuan secara formal maupun informal untuk mendiskusikan berbagai isu atau permasalahan pendidikan termasuk bekerjasama berbagai kegiatan lain (misalnya merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program sekolah) dengan kepala sekolah, orang tua peserta didik (komite sekolah), guru dan staf lain yang profesional dapat menolong guru dalam memutakhirkan pengetahuannnya. Berpartisipasi di dalam berbagai kegiatan tersebut dapat menjaga keaktifan pikiran dan membuka wawasan yang memungkinkan guru untuk terus memperoleh informasi yang diperlukannya dan sekaligus membuat perencanaan untuk mendapatkannya. Semakin guru terlibat dalam memperolehan informasi, maka guru semakin merasakan akuntabel, dan semakin guru merasakan akuntabel maka ia semakin termotivasi untuk mengembangkan dirinya.

Menyimak beragam  beragam kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru di atas, kemudian dikomparasikan dengan kenyataan riil disekolah yang dilaksanakan oleh guru di sekolah maka kesimpulan yang dapat diambil adalah (a) guru merupakan salah satu factor kunci dalam menentukan kualitas dan keberhasilan proses pembelajaran siswa di kelas; (b) guru yang memiliki kualitas kompetensi pedagogic, kepribadian, sosial, dan profesioanal, akan mampu berperan sebagai guru yang professional dan berkarakter (c) guru hendaknya  terus mengembangkan profesionalismenya secara berkelanjutan.











Referensi

Mulyasa, E. (2007). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

 

Septiani Al-Hanif artikel Pelanggaran Moral Guru, Adakah Berdampak Bagi Siswa? Artikel diunduh tanggal 21 Mei 2013


Lia Wahyuni, Guru berkarakter, Artikel diunduh tanggal 22 Mei 2013


*) Penulis adalah Guru mapel. Fisika di SMA Pembangunan 2 Karangmojo